LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polda Lampung menyikapi beredarnya informasi hasil rilis Mabes Polri yang menyatakan bahwa ada 4000 kotak amal yang tersebar di sejumlah minimarket di Lampung yang diduga sebagai media penggalangan dana bagi kelompok teroris.
Pesonel Bhabinkamtibmas wilayah hukum Polresta bersama Polda Lampung melakukan pendataan langsung ke minimarket, rumah makan serta lokasi strategis lainnya.
Polisi menyelidiki langsung aliran dana amal tersebut.
Sebelumnya, berdasarkan data Mabes Polri dari 13.000 kotak amal yang tersebar di Indonesia sebagai media pendanaan kelompok teroris di Indonesia, 4.000 kotak amal berada di wilayah Lampung.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia Daerah Lampung, Ahmad Dimyathi memastikan persebaran kotak amal yang diduga sebagai penggalangan dana bagi kelompok teroris, tidak ditemukan di masjid.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, BNPT menyebut fenomena kota amal yang digunakan untuk membiayai para teroris masih diselidiki.
BNPT mengimbau agar masyarakat waspada saat akan memberi bantuan, menghindari penyalahgunaan.
Para pelaku penyalahgunaan bantuan melalui kotak amal untuk membiayai teroris akan dihukum.
Saat ini, investigasi terhadap modus bantuan kotak amal ini terus berjalan dan BNPT menargetkan pengungkapannya dalam waktu dekat.