TEGAL, KOMPAS.TV - Polisi berhasil meringkus penculik dua bocah perempuan di Tegal, Jawa Tengah. Akibat menculik anak, perempuan warga Karangasem, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari menyebut, motif NM menculik MR (8 tahun) dan AL ( 7 tahun) karena ingin menjadikan anak asuhnya. Dalam pemeriksaan polisi pelaku NM mengaku sudah enam kali menikah namun tidak punya anak, sehingga menginginkan korban untuk diasuh dirinya.
Pelaku sebelumnya mengenal keluarga korban karena pernah bekerja di rumah korban. Satu hari sebelum penculikan, tersangka datang bersilaturahim dan menginap. Esok harinya, nenek korban meminta pelaku pergi ke sebuah warung untuk membeli obat bersama kedua korban. Namun hingga sore tak kunjung pulang.
"Motif dari kejadian ini pelaku mengaku bahwa dia melakukan karena sudah enam kali menikah tapi tidak dikaruniai anak, sehingga dia menginginkan anak dari dua bocah tersebut yang ingin dia kuasai atau dia asuh. Kebetulan yang bersangkutan sudah kenal dengan keluarga korban, sehingga dia mudah sekali untuk memperdaya memberikan keyakinan, dia sempat menginap satu malam di rumah korban" ujar AKBP Rita Wulandari.
Sejak kecil korban diasuh oleh neneknya setelah kedua orang tuanya bercerai. Ibunda korban menjadi TKW di luar negeri pasca bercerai dengan suaminya dan diputuskan bahwa anaknya di asuh oleh neneknya. Kejadian ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak mudah percaya pada siapapun dan senantiasa menajga anak-anak meski dengan orang yang sudah lama dikenal.
#Penculikan #Tegal #Polisi