Pengamat Intelijen dan Terorisme Ridwan Habib menyampaikan bahwa siapapun harus objektif mengenai 37 nama para teroris yang disebutkan oleh Inspektur Jenderal (Purn) Benny Mamoto, bahwa mereka merupakan anggota JAD. Walaupun sebelumnya bergabung FPI, saat ditangkap dan dihukum terkait undang-undang terorisme, Ridwan menilai mereka merupakan anggota JAD. JAD merupakan organisasi pro ISIS di Indonesia.
Ridwan mengimbau, lebih baik menunggu kerja Komnas HAM yang dapat menjadi penengah dan memberikan informasi yang jelas. Karena demonisasi yang dilakukan oleh Sebagian masyarakat bertentangan dengan demokrasi. Namun, Ridwan juga mengimbau kepada FPI untuk tidak menganggap versi FPI yang paling benar, lebih baik menunggu rekonstruksi yang sedang berjalan.
Informasi Insiden Tol Cikampek KM 50 Simpang Siur, Pengamat: Tunggu Hasil dari Komnas HAM