Malang, KompasTV Jawa Timur. - Polisi menegaskan akan membubarkan warga yang nekat menggelar acara pesta pada tahun baru nanti. Hal ini karena kasus Covid-19 di kota Malang yang terus melonjak dalam satu pekan terakhir.
Hal ini disampaikan oleh kapolresta Malang kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, senin pagi (21/12) usai apel Operasi Lilin Semeru, di mako polresta Malang kota. Segala kegiatan dengan kerumunan ditegaskan akan dibubarkan, jika nekat masih saja digelar.
Hal ini dikarenakan lonjakan kasus Covid-19 di kota Malang, yang mencapai lima ratus kasus lebih dalam kurun waktu satu pekan terakhir.
Momen liburan menjadi sorotan karena sebelumnya angka kasus Covid-19 melonjak setelah libur panjang oktober lalu.
Operasi Lilin Semeru sendiri digelar selama 15 hari, mulai 21 desember hingga 4 januari mendatang. Lima pos pengamanan dan pelayanan disiapkan. Di pos tersebut juga akan disediakan rapid tes, obat obatan dan penegakan operasi yustisi.
Total ada 800 personel gabungan yang diterjunkan dalam operasi kali ini. Selain itu potensi terorisme juga diwaspadai oleh Polisi, jelang momen hari raya Natal 25 desember mendatang.
#Malang #Jatim #Covid19 #Corona #Libur #Natal #Tahun #Baru #Operasi #Lilin #Semeru
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim