YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia hari Selasa (22/12/2020) mulai memberlakukan aturan tes antigen Covid-19 untuk penumpang jarak jauh. Dari pantauan tim liputan Kompas TV di Stasiun Tugu Yogyakarta, antrian penumpang kereta api jarak jauh yang hendak melakukan tes antigen terlihat sejak pagi hari.
Dengan aturan baru ini, pemumpang kereta api kini harus mengeluarkan biaya tambahan sebesar 105 ribu rupiah dan hanya berlaku hingga 3 hari ke depan. Akibat aturan baru ini, ratusan penumpang kereta api yang hendak berangkat dari Yogyakarta terpaksa membatalkan atau menunda perjalanannya. Berdasarkan data PT Kereta Api Indoensia Daop 6 Yogyakarta, jumlah penumpang jarak jauh yang berangkat dari wilayahnya tercatat 2.345 orang, dimana 6 persen diantaranya telah melakukan pembatalan atau penundaan perjalanan. Data ini dimungkinkan bertambah untuk keberangkatan sore dan malam hari. Akibat aturan baru itu, ratusan penumpang kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta, membatalkan atau menunda keberangkatannya.
Sementara itu, sejumlah penumpang mengaku dirugikan dengan aturan yang menurut mereka diterapkan secara mendadak. Padahal, sebagian besar diantara mereka telah melakukan rapid tes antibodi untuk uji Covid-19 dan surat keterangan sehatnya kini dinyatakan tak berlaku lagi. Tes antigen di Stasiun Tugu Yogyakarta dilayani sejak pukul 07.00 hingga pukul 20.30 WIB. Khusus untuk penumpang kereta api, biaya tes antigen yang dikeluarkan hanya 105 ribu rupiah. Biaya ini lebih murah dibanding jika penumpang kereta api melakukan tes antigen di luar stasiun.
#PenumpangKeretaApi #TesAntigen #TesAntibodi