Jembrana, KOMPASTV - Didampingi kapolda dan pangdam sembilan udayana,gubernur bali wayan koster meninjau pos pemeriksaan surat rapid tes antigen yang ada di pintu keluar pelabuhan gilimanuk, rabu siang .
Gubernur bali ingin memastikan surat edaran nomor 2021 tahun 2020 yang dibuatnya betul-betul diterapkan di pintu masuk bali bagian barat ini.
Selain memantau pos pemeriksaan surat rapid tes antigen/gubernur bali juga meninjau tempat rapid antigen milik salah satu perusahaan swasta yang ada di pelabuhan gilimanuk,untuk memastikan biaya rapid tes antigen sesuai anjuran pemerintah yakni 250 sampai 275 ribu rupiah dan tidak ada pemggelembungan biaya rapid tes antigen yang dapat memberatkan masyarakat.
Gubernur bali I Wayan Koster mengatakan dari hasil peninjuan surat edaran nomor 2021 tahun 2020 yang dikeluarkannya telah dilaksanakan di pelabuhan gilimanuk , ia berharap dengan pemberlakuan surat edaran tersebut di semua pintu masuk bali/kasus covid 19 di bali bisa ditekan.
Pada kesempatan tersebut gubernur bali i wayan koster juga memantau tempat rapid tes antigen gratis yang disiapkan pemerintah propinsi bali bagi semua sopir angkutan barang yang akan masuk ke bali, dan menegaskan agar petugas kepolisian dan tni serta satgas penanganan covid 19 untuk tidak memberikan toleransi bagi siapa saja sopir atau kenet angkutan barang yang terbukti reaktive tes rapid antigen untuk tidak dizinkan masuk bali dan dipulangkan ke daerah asalnya.
i gede ardika/kompas dewata //
#jembrana #rapid #gubernurbali