JEPARA, KOMPAS.TV - Tingginya angka penderita Covid-19 di Jepara, Jawa Tengah memaksa petugas gencar menggelar razia protokol kesehatan. Petugas Polres Jepara dengan tegas langsung membubarkan kerumunan warga di kafe dan warung tenda.
Petugas dari Polres Jepara, Jawa Tengah menggelar razia terhadap pelanggar protokol kesehatan, dengan membubarkan kerumunan warga di kafe dan warung tenda. Warga yang kedapatan tak mengenakan masker dijatuhi sanksi pendisiplinan dengan melakukan push up. Dalam razia ini polisi menyerukan himbauan agar masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat juga dihimbau untuk menghindari kerumunan seperti nongkrong di kafe maupun warung tenda sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19.
Dalam 3 bulan terakhir penderita Covid-19 di Jepara terus meningkat. Dari data satgas penanganan Covid Jepara, hingga saat ini jumlah penderita Covid 19 mencapai 3.969 orang. Dengan rincian 987 orang menjalani perawatan, 2.713 orang dinyatakan sembuh, serta 269 orang meninggal dunia.
#Covid19 #Razia #ProtokolKesehatan