Langgar Aturan Perayaan Tahun Baru, Dua Bar Disegel

KompasTV 2021-01-01

Views 441

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta menutup sejumlah ruas jalan utama saat malam pergantian tahun.

Penutupan dilakukan pada jalan Thamrin hingga Sudirman.

Tidak hanya kendaraan, seluruh aktivitas masyarakat di kawasan jalan protokol pun dilarang.

Hal ini dilakukan demi menghindari adanya kerumunan saat perayaan malam tahun baru.

Sementara itu, tim gabungan dari direktorat narkoba Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP menyegel dua bar di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan karena kedapatan melanggar peraturan perayaan malam tahun baru.

Tes cepat antigen dilakukan kepada pengunjung dan pegawai bar.

Hasilnya dua pegawai bar yang berada di Jakarta Selatan reaktif Covid-19 dan akan dites PCR.

Di Semarang, Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo berpatroli menggunakan sepeda motor dalam rangka pengawasan penerapan protokol kesehatan.

Dari hasil sidaknya ini, tidak ditemukan kerumunan warga.

Ganjar mengaku masyarakat menyambut positif gerakan tahun baru di rumah saja saat pandemi corona.

Di Bogor, Jawa Barat, Wali Kota Bima Arya bersama Muspida Bogor melakukan patroli protokol kesehatan keliling kota.

Patroli berskala besar dimulai dari Balai Kota.

Di bundaran air mancur, Jalan Sudirman, Wali Kota Bima Arya langsung turun dari kendaraan motornya dan membubarkan kerumunan warga.

Di masa pandemi, perayaan malam pergantian tahun memang tak seperti biasanya.

Kemeriahan yang biasanya hadir saat perayaan tahun baru diminta ditiadakan.

Hal ini tentunya demi mencegah penyebaran Covid-19.

Apalagi angka kasus corona di tanah air saat ini masih tinggi.

Share This Video


Download

  
Report form