SEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan siap untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB daerah Jawa-Bali, seperti yang akan diberlakukan oleh pemerintah pusat mulai 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang. Namun untuk wilayah Jawa Tengah kemungkinan hanya ada tiga daerah yang akan diberlakukan PSBB yaitu Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.
Gubernur Jawa Tengah yang ditemui di Semarang, Rabu, mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan PSBB Jawa Bali yang akan mulai diterapkan 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.
Menurut Ganjar, pengetatan yang dimaksud tersebut nantinya bisa disebut pembatasan sosial berskala besar atau pembatasan kegiatan masyarakat. Intinya pemberlakukan PSBB ini tidak diberlakukan pada satu wilayah teritory pemerintahan, melainkan pada daerah-daerah yang menjadi perhatian khusus atau zona merah. Untuk wilayah Jawa Tengah, akan ada tiga daerah yang akan diberlakukan PSBB, yaitu Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.
Terkait kesiapan Jateng untuk menerapkan PSBB ini, ganjar mengaku telah siap karena seluruh wilayan di Jawa Tengah sudah terlatih cukup lama dalam menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat atau PKM.
Ganjar juga mengatakan, kapasitas tempat isolasi dan ICU di Jawa Tengah sudah di atas batas aman, yakni ICU 64 persen dan tempat tidur isolasi sebanyak 71 persen. Namun demikian, pihaknya terus melakukan penambahan tempat isolasi sebagai langkah antisipasi.
#Psbb #Pkm #Ganjar Pranowo