Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta Bagi Korban SJ 182

Views 3.8K

Keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 berjalan menuju tempat penyerahan data ante mortem guna keperluan identifikasi di RS Polri, Jakarta, Senin (11/1).

Share This Video


Download

  
Report form