JAKARTA, KOMPAS.TV - Secara serentak tarif 8 ruas tol bebas hambatan resmi naik pada hari Minggu 17 Januari lalu, termasuk tol Trans-Jawa.
Secara rinci, kenaikan tol tarif mulai dari ruas JORR, Cipularang, Padaleunyi Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Semarang A, B, C dan Surabaya-Gempo.
Kenaiikan tarif tol baru berdasarkan keputusan menteri, pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Kenaikan tarif tol disebut guna menjamin para Badan Usaha Jalan Tol, BUJT untuk meningkatkan pelayanan dan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi.
Naiknya tarif tol dikeluhkan pengguna jalan tol. Masyarakat mengaku keberatan, dengan penyesuaian tarif tol baru.
Beberapa pengguna jalan tol bahkan mengaku tidak tahu adanya kebijakan penyesuaian tarif.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV