JAKARTA, KOMPAS.TV - Lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan, kerumunan pengunjung rapat sengketa pembayaran gaji buruh antara debitur dengan kreditur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bubarkan paksa petugas Satpol PP pada Selasa (13/1) siang.
Petugas meminta agar mereka tidak lagi berkerumun dan segera keluar dari area dalam gedung pengadilan lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan.
Sempat terjadi kericuhan saat sejumlah buruh menolak untuk keluar gedung dengan alasan ingin mengawal jalannya rapat demi memperjuangkan hak atas gaji mereka yang belum terbayarkan.
Kendati sempat bersitegang, para buruh akhirnya bersedia keluar gedung setelah di berikan pengarahan oleh tim kuasa hukum.
Kerumunan buruh yang menjadi pengunjung pengadilan itu merupakan bentuk perjuangan mereka dalam mengawal kasus sengketa pembayaran gaji yang macet sejak november 2020 lalu.
Mereka ingin memastikan jika rapat yang tengah digelar antara tim kuasa hukum, debitur dan kurator akan menghasilkan keputusan yang menguntungkan bagi para buruh.