JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menilai, masalah siswi nonmuslim yang diminta berjilbab oleh sekolah, merupakan pelanggaran undang-undang, dan mencoreng nilai-nilai Pancasila.
Terkait permasalahan adanya siswi nonmuslim, yang diminta berjilbab di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, Nadiem meminta Pemerintah Daerah, untuk menindak tegas.
Tindakan tegas itu berupa, pemberian sanksi pencopotan, kepada pihak yang terbukti bersalah.
Setelah viral di media sosial seorang siswi nonmuslim diminta memakai jilbab, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengaku prihatin.
Syaiful Huda menilai hal itu tidak pantas terjadi di institusi pendidikan di Indonesia.
Syaiful meminta lembaga pendidikan milik pemerintah harus menjunjung toleransi.
Ia menambahkan, mewakili Komisi X meminta Kemendikbud untuk segera mengevaluasi kejadian ini.