Digugat Anak Kandung, Sang Ibu Berharap Berakhir Damai

KompasTV 2021-01-26

Views 1.8K

SEMARANG, KOMPAS.TV - Didampingi kuasa hukumnya dari LBH Demak Raya, Dewi Fridauz warga Bukit Wahid Regency Kota Semarang mengaku prihatin atas peristiwa yang di alaminya ini dan tidak menyangka jika anaknya Alfian Prabowo (25), sampai tega menggugat dirinya.

Dewi mengaku sebelumnya sempat bertemu dengan anaknya saat wisuda dan hubungan mereka biasa, meski sebelumnya diakui sulit berkomunikasi. Namun selang beberapa waktu dirinya terperangah saat berada di rumah mendapatkan ada amplop dari Pengadilan Negeri Salatiga yang ternyata adalah gugatan untuk dirinya dari sang anak.

Gugatan ini sendiri terkait dengan mobil mewah toyota fortuner atas nama Alfian yang di beli oleh ibunya Dewi. Alfian meminta agar ibunya segera mengembalikan mobil tersebut atau bayar sewa mobil yang dihitung mencapai Rp 200 juta.

Dewi Firdauz berharap agar permasalahannya bisa di selesaikan dengan baik secara damai dan berharap sangat anaknya Alfian Prabowo (25) membuka pintu hati untuk mencabut gugatannya, gugatan anaknya ini ternyata tidak saja kepada ibunya, namun juga di layangkan kepada ayahnya.

Sementara Dewi Firdauz yang berstatus ASN adalah mantan istri dari eks Direktur RSUD Salatiga.

"Saya berharap semoga proses persidangan nanti bisa berjalan dengan lancar, sesuai norma-norma berlaku, dan saya sebenarnya mengharapkan ini damai, sebenarnya saya mengutamakan penyelesaian damai, semoga saja anak saya tergugah hatinya, untuk menyelesaikan gitu ya, tergugah nuraninya, ini ibu saya apa pantas saya menggugat seperti ini, dia bisa berdamai mencabut gugatan, itu harapan mamanya" ujar Dewi Firdauz.

Sementara itu kuasa hukum Dewi Firdauz, Haryanto SH menegaskan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu kliennya dengan harapan bisa di selesaikan secara damai, agar tidak terjadi preseden buruk kedepannya.

#AnakGugatIbu #DewiFirdauz #KotaSemarang



Share This Video


Download

  
Report form