KOMPAS.TV - Penuhi panggilan Komnas HAM dan Ombudsman Sumatera Barat, Dinas Pendidikan Sumbar sepakat untuk menerbitkan edaran revisi seluruh kebijakan mengenai seragam di seluruh sekolah.
Agar edaran efektif, dinas pendidikan akan menggelar pertemuan awal Februari 2021 dengan Komnas HAM dan Ombudsman untuk evaluasi.
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mendorong Kemendikbud mengevaluasi kebijakan seluruh sekolah di Indonesia agar tidak ada pelanggaran hak beragama bagi anak didik di Indonesia.
Komnas HAM juga menuntut Dinas Pendidikan Sumatera Barat melindungi siswa yang mengemukakan keberatan atas kewajiban berjilbab ini.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 2 Padang juga sudah meminta maaf atas aturan yang mewajibkan seluruh siswi berjilbab setelah video pertemuan orangtua siswa dan guru viral di media sosial.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.