JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi masih menyelidiki jenis narkoba baru (jenis Fluoro) yang diduga digunakan oleh selebgram Syiva Angel saat sedang berpesta dengan temannya di Bali.
Saat ini Polda Bali sudah bekerja sama dengan Polda Jakarta dan Surabaya untuk mengetahui jenis narkoba tersebut.
Polresta Denpasar secara khusus masih mendalami, sosok yang diduga memberikan narkoba jenis baru tersebut kepada selebgram Syiva Angel.
Sebelumnya, Syifa Angel ditangkap polisi bersama temannya, saat melakukan pesta narkoba, di salah satu penginapan kawasan Kuta Utara, Bali.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba berupa butiran Pil Plouro Fori seberat 1,9 gram.
Narkoba ini diduga jenis baru, yang mirip dengan pil ekstasi.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang selebgram yang kedapatan menggunakan narkoba jenis baru saat sedang berpesta narkoba.
Selebgram asal Jakarta ini ditangkap bersama 3 rekannya disebuah villa di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung.
Syiva, 23 tahun, seorang selebgram asal Jakarta ini kini harus meringkuk dibalik jeruji besi.
Pasalnya ia kedapatan menggelar pesta narkoba bersama rekannya.
Syiva ditangkap bersama 3 rekannya Johki, 24 tahun, Ravee, 21 tahun, dan, Allyssa, 20 tahun, saat berpesta narkoba disebuah villa di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung.
Ia juga kedapatan menggunakan narkoba jenis baru, Flouro Fori, sebanyak 4 butir dan tiga pecahan seberta 1,9 gram.