JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menanggapi indeks persepsi korupsi Indonesia yang nilainya menurun.
Mahfud menyebutkan, salah satu penyebabnya adalah pengurangan hukuman yang diberikan Mahkamah Agung (MA) kepada para koruptor.
"Persepsi tentang korupsi itu tidak akan baik, karena justru di 2020 itu marak sekali korting hukuman pembebasan oleh Mahkamah Agung," ujar Menko Polhukam.
Mahfud menambahkan, pengurangan hukuman tersebut justru terjadi di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung.
"Pengurangan hukuman oleh Mahkamah Agung untuk orang-orang yang divonis oleh pengadilan dibawahnya, bahkan di Mahkamah Agung sendiri pada tingkat kasasi, sebagai korupsi," ujar Mahfud.