JAKARTA, KOMPAS.TV - Per tanggal 5 Februari 2021, hasil tes GeNose C-19 wajib dilampirkan sebagai syarat bepergian bagi penumpang kereta api jarak jauh.
Alat pendeteksi Covid-19 buatan peneliti Universitas Gadjah Mada ini diklaim memiliki akurasi lebih dari 90 persen, atau bahkan sama dengan tes PCR (Polymerase Chain Reaction).
GeNose C-19 memakan waktu yang singkat untuk memeriksa sampel embusan napas, yakni dalam waktu tiga menit saja.
Calon penumpang kereta api cukup membayar Rp 20.000,- untuk dapat melakukan tes GeNose C-19.
Jurnalis KompasTV Diana Valencia bersama juru kamera Sultoni, meliput prosedur, syarat dan tata cara penggunaan GeNose C-19 di stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/21).
Dalam kesempatan ini, KompasTV turut mewawancarai Ketua Tim Produksi GeNose C-19 Eko Fajar.
Menurut Eko, GeNose bekerja dengan cara mendeteksi pola berbagai macam zat yang dikeluarkan seseorang yang terinfeksi virus Covid-19,
Eko menambahkan, pola zat yang dikeluarkan penderita Covid-19 berbentuk spefisik, dibandingkan dengan orang yang sehat.