MAKASSAR, KOMPAS.TV - Penyelundupan ratusan satwa dilindungi asal pulau namlea maluku melalui jalur laut berhasil digagalkan dipelabuhan laut makassar.
Petugas karantina pertanian makassar dan balai besar konservasi sumber daya alam sulawesi selatan mengagalkan penyelundupan 268 ekor burung nuri merah dan pelangi asal pulau namlea maluku. Ratusan satwa dilindungi ini dipacking dalam lima kandang kawat dan ditutupi karung plastik. Dari 268 ekor burung sembilan diantaranya dalam kondisi mati karena tertumpuk di dalam kandang.
Satwa liar yang dilindungi ini diselundupkan melalui jalur laut menggunakan km dorolonda. Pengirimnya adalah warga pulau namlea berinisial - g dengan tujuan pelabuhan soekarno hatta makassar. Pelaku yang bertindak sebagai penerima kini diamankan petugas balai gakkum sulawesi selatan. Atas perbuatanya pelaku terancam pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal 100 juta rupiah. Sementara ratusan ekor satwa ini dititip di kandang transit bksda sulawesi selatan sbelum dilepas liarkan.
#BKSDA
#PENYELUNDUPAN
#PELABUHANSOEKARNOHATTA