JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan bahwa kliennya, Muhammad Rizieq Shihab, mengutuk keras kelompok ISIS.
Hal ini disampaikan Aziz Yanuar kepada KompasTV, usai menjenguk pimpinan FPI tersebut di rumah tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Sabtu (6/2/21).
"Yang pertama beliau sangat prihatin dan juga mengutuk keras fitnah luar biasa ini. Dimana beliau katakan sejak 2014 sampai kemaren 2020 banyak potongan-potongan dan full ceramah beliau yang jelas mengutuk dan nyata-nyata mengatakan menentang ISIS," ujar Aziz.
Pernyataan dari Rizieq Shihab merupakan tanggapan atas ditangkapnya 19 tersangka teroris oleh Densus 88 Mabes Polri, yang disebut Kepolisian merupakan anggota FPI.
Aziz melanjutkan, Rizieq juga menyampaikan kepada anggota eks FPI dan eks pengurus FPI, untuk bersabar dan melawan opini-opini jahat yang dikaitkan dengan FPI.
"Secara umum beliau mengatakan bersabar dan pesannya untuk lawan fitnah-fitnah jahat, opini jahat, framing-framing jahat tersebut yang tujuannya jelas memecah belah umat Islam terkait isu ISIS pada eks FPI dan beberapa elemen umat Islam, padahal tidak terbukti benar," tutup Aziz.