VIVA – Seorang guru honorer yang sudah 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dipecat hanya karena mengunggah perihal gaji sebesar Rp700 ribu ke media sosial. Guru tersebut mengaku tidak memiliki niatan buruk. Unggahannya itu justru sebagai bentuk rasa syukur telah menerima gaji.