JAKARTA, KOMPAS.TV - Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya menangkap 5 tersangka dalam kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah milik Ibunda Dino Patti Djalal.
Satu tersangka terakhir ditangkap oleh Satgas Mafia Tanah pada selasa pagi (16/2/2021).
5 tersangka kasus mafia tanah Ibunda dari Dino Patti Djalal saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Polisi menyebut ada tiga laporan terkait kasus mafia tanah yang diadukan oleh Dino Patti Djalal ke polisi.
Laporan pertama dilakukan April 2020 terkait rumah di Pondok Indah, laporan kedua pada November 2020 terkait rumah di Kemang dan laporan ketiga pada Januari 2021, yang masih dalam proses penyelidikan polisi.
Saat ini polisi masih mendalami kesaksian dari para tersangka.