PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di Palembang Sumatera Selatan ditangkap polisi karena mencuri uang di rumah tetangganya. Tak hanya sekali pencurian dilakukan tersangka sebanyak dua kali.
Dandi, warga Lawang Kidul Palembang, tertangkap polisi dari Polsek Ilir Timur II Palembang, karena melakukan pencurian di rumah tetangganya.
Pencurian pertama dilakukan tersangka pada 14 Januari lalu, dengan memanjat tembok pagar rumah korban dengan membawa kabur uang 2,5 juta rupiah.
Setelah itu tersangka kembali melakukan pencurian di tempat yang sama pada 23 Januari, namun aksinya diketahui korban.
#Tetangga #Polisi #PolsekIlirTimurII