BALI, KOMPAS.TV - Polres Karangasem, Bali menangkap 3 orang yang terlibat dalam pemalsuan surat hasil test antigen untuk penumpang kapal di Pelabuhan Padangbai.
Polisi menyita berbagai barang bukti berupa surat tes cepat palsu dan peralatan komputer yang digunakan tersangka untuk membuat surat keterangan tes cepat palsu.
Ketiga tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda dalam melakukan aksinya, salah satunya ada yang berperan untuk mencari calon penumpang yang membutuhkan surat hasil tes antigen palsu.
Selain menangkap 3 tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa surat tes antigen palsu, telepon seluler, uang tunai 50 ribu rupiah dan komputer yang digunakan untuk membuat surat itu.
"Perkembangan kami masih dikembangkan kepada siapa saja yang sudah diterbitkan surat palsu ini." ujar Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini.
Kapolres Karangasem juga menambahkan bahwa akan memperketat pengawasan di Pelabuhan Padangbai dan akan melakukan koordinasi dengan petugas yang ada di Pelabuhan Padangbai.