BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada senin siang (22/2/2021) menyoroti penanganan sejumlah kasus dugaan pelanggaran hukum yang dinilai lamban.
Diantaranya adalah dugaan pungli oknum Ketua Dewan Kabupaten Balangan yang memotong anggaran perjalanan dinas anggota.
Pengunjuk rasa dari massa IPPI, Ikatan Putra Putri Indonesia dan Forpeban Forum Peduli Bangsa dan Negara meminta kasus ini ditindaklanjuti karena oknum tersebut telah melewati masa pilkada desember lalu sesuai aturan.
"Adanya pungli yang dilakukan oleh oknum dewan Balangan dan sekarang karena tidak ada proses apa-apa menjadi menjadi bupati, inilah kekhawatiran kita," ucap Din Jaya, ketua Forpeban.
Atas tuntutan ini pihak kejaksaan tinggi mengaku akan menangani laporan tersebut sesuai aturan dan membantah tebang pilih dalam penanganan kasus.
Pengunjuk rasa juga mempertanyakan penanganan kasus lain seperti dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan perpustakaan di Taman Kamboja Banjarmasin.
Serta melaporkan dugaan pelanggaran lingkungan atas aktivitas usaha doking atau bengkel kapal dan tongkang milik PT Virgo di jalan RK ilir yang dinilai menutup 50 persen luasan Sungai Martapura.