JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Gugus Tugas Covid-19 Sawah Besar, Jakarta Pusat terpaksa membubarkan kerumunan para calon peserta vaksin tokoh lintas agama dan lansia di Masjid Istiqlal pada Kamis (25/2/2021) pagi.
Polisi juga langsung menghentikan sementara kegiatan vaksinasi guna mencegah bertambahnya kerumunan.
Menurut AKP Maulana selaku Kapolsek Sawah Besar, pihaknya telah memberi sanksi tegas dengan melakukan pembubaran para calon peserta vaksin karena terjadi kerumunan.
"Hari ini ternyata ada pembeludakan peserta makanya kami tim gugus tugas untuk sementara kegiatan dihentikan karena terjadi kerumunan sehingga protokol kesehatan harus dijaga," ujar AKP Maulana pada Kamis (25/2/2021).
Kegiatan vaksinasi juga dihentikan sementara dan rencananya akan dilanjutkan pada hari Senin, 1 Maret 2021.
AKP Maulana juga menhimbau kepada para calon peserta agar datang sesuai dengan undangan yang telah diberikan. Peserta yang datang merupakan peserta yang sudah mendaftar terlebih dulu di Kementerian Agama.
Video: Novaltri Sarelpa