BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Banjarmasin kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berskala mikro dari tanggal 24 februari hingga 8 maret mendatang.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi, mengatakan perpanjangan PPKM kali ini mempertimbangkan adanya beberapa kelurahan yang mengalami peningkatan kasus yang ada di Kota Banjarmasin hingga ppkm mikro kali ini juga akan lebih diperketat lagi.
"Ada kekurangan-kekurangan yang akan disempurnakan dalam PPKM berikut ini, dimana dengan menunjuk para camat sebagai coordinator masing-masing kecamatan untuk pelaksanaan PPKM mikro," terang Machli Riyadi.
Sebelumnya PPKM di Banjarmasin telah diperpanjang pada tanggal 16 februari sampai dengan 22 februari 2021.
Penerapan PPKM, hingga saat ini masih dianggap cukup efektif dengan menetapkan camat sebagai koordinator wilayah penanggung jawab ppkm mikro masing-masing kecamatan di Banjarmasin.
Sementara data dinkes kota banjarmasin pada 24 februari 2021 menunjukan penambahan kasus positif sebanyak 43 kasus dan 5312 kasus positif.