TULUNGAGUNG, KOMPAS.TV - Seorang pengendara motor terlibat kecelakaan dan diamankan polisi, lantaran membawa sabu dan sejumlah obat terlarang.
Polisi Sektor Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur, menangkap terduga pelaku.
Selain menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan, pelaku juga menjalani pemeriksaan atas dugaan kepemilikan narkoba, yang ditemukan di lokasi kejadian.
Pelaku terbukti membawa dua paket sabu dan empat butir pil leksotan.
Hasil tes urine pelaku juga positif amphetamin.
Dari pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan residivis kasus narkoba, dan baru bebas dari lapas Tulungagung sekitar tiga bulan yang lalu.