BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Sejak terjadi musibah banjir pertengahan januari 2021, Pemerintah Kota Banjarmasin menetapkan status tanggap darurat bencana banjir.
Status tanggap darurat banjir ini pun sempat beberapa kali diperpanjang dan secara resmi berakhir pada kamis 25 februari 2021.
Namun hingga jumat siang (26/2/2021) Pemkot Banjarmasin masih belum dapat memastikan apakah akan memperpanjang ataupun mencabut status tersebut.
Hal ini ditegaskan oleh Plh Wali Kota Banjarmasin, Muhyar, menurutnya masih ada beberapa titik lokasi di Banjarmasin yang masih tergenang banjir khususnya ketika air sungai pasang.
Lambatnya air turun diduga menjadi faktor penyebab banjir karena tersumbatnya aliran air.
Mukhyar juga menyebut saat ini upaya normalisasi sungai dengan pembongkaran bangunan penghambat arus sungai masih diberi waktu hingga 10 hari ke depan.
"Kita beri kesempatan 10 hari kedepan untuk melakukan pembongkaran, prioritas pembongkaran jangka pendek," ucap Muhyar.
Masih belum dapat dipastikan diperpanjang atau tidak, status tanggap darurat ini masih akan terus dievaluasi.
Sehingga pihaknya terlebih dahulu akan memfokuskan pada kegiatan normalisasi sungai, terutama melakukan pembongkaran-pembongkaran untuk prioritas jangka pendek.