JAKARTA,KOMPAS.TV Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Jakarta usai diboyong Komisi Pemberantasan Korupsi dari kediamannya melalui Terminal Tiga Bandara Soekarno Hatta, Banten.
Setelahnya ia langsung dibawa ke Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/2) dan tiba sekitar pukul 09.30 WIB.
Tak banyak keterangan yang disampaikan Nurdin kepada Awak media, ia hanya menyebut penangkapanya berlangsung pukul 02.00 Waktu Setempat saat tertidur di kediamannya.
"Saya Lagi Tidur, Dijemput ya,"ujar Nurdin saat ditemui di Bandara.
Saat ditemui di Bandara, Nurdin juga mengaku belum mengetahui sebab dirinya dijemput KPK.
Usai menjelaskan itu, Nurdin langsung dibawa masuk ke dalam Mobil untuk dibawa ke Gedung KPK untuk jalani pemeriksaan.
Saat di gedung KPK, Tampak juga beberapa koper turut dibawa masuk ke dalam Gedung KPK.
Tak diketahui isi koper yang dibawa masuk, tetapi koper itu tampak dijaga ketat oleh Polisi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.
KPK Jelaskan meminta pihak menunggu KPK selesaikan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap itu.