JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Millen Cyrus kembali tertangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dalam razia protokol kesehatan yang digelar di sebuah tempat hiburan malam di daerah Gunawarman, Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, Millen Cyrus terbukti positif memakai narkoba jenis benzo.
Selain Milen, 3 pengunjung lainnya juga dinyatakan positif benzo dan ekstasi.
Millen Cyrus serta para pengunjung bar yang positif narkoba, dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan millen terkait narkoba bukan kali pertama, Millen pernah ditangkap pada November 2020, di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Saat itu polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu.