JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot seorang pejabat Ditjen Pajak karena diduga menerima suap dalam perusan pajak.
Sri Mulyani juga mengatakan pejabat yang dicopot telah mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara.
Menurut Sri Mulyani, pencopotan tersebut untuk memudahkan KPK menyidik kasus ini.
Sri Mulyani juga mengatakan jika terbukti menerima suap, pejabat itu telah berkhianat dan melukai jajaran pegawai Ditjen Pajak yang saat ini tengah mengumpulkan penerimaan negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi kini tengah mengusut kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Status penanganan perkara ini masuk dalam tahap penyidikan.
KPK pun telah menetapkan tersangka tetapi belum bisa mengungkap identitas dan jumlah pihak yang terlibat.