KOMPASTV - Berkas Kompas bekerjasama dengan Harian Kompas, Kompas.com, dan Kontan mempersembahkan suatu karya jurnalistis bertajuk "Suara Tak Terdengar" terkait Pembela Lingkungan.
Dalam liputan ini, Berkas Kompas mengangkat kisah-kisah warga lokal yang membela lingkungannya, namun mengalami kekerasan hingga kriminalisasi. Kami mengangkat kisah James Watt, warga kecamatan Seruyan, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, sekaligus paralegal WALHI. Ia divonis 10 bulan penjara atas tuduhan mencuri sawit dan memprovokasi warga di tengah perjuangannya menuntut hak lahan warga dari sebuah perusahaan sawit. Kami juga menceritakan perjuangan Tukijo, petani di dusun Gupit, kecamatan Galur, Kulonprogo. Selama bertahun-tahun melawan rencana penambangan pasir di wilayahnya, Ia justru dua kali harus berurusan dengan hukum hingga dipenjara.
Lembaga studi dan advokasi masyarakat (ELSAM) mencatat sebanyak 117 orang pembela HAM atas lingkungan mengalami kekerasan pada tahun 2019. Sebanyak 63 orang di antaranya ditangkap dan dua orang lainnya ditahan. Sedangkan, WALHI mencatat 146 kasus kriminalisasi pejuang lingkungan terjadi sepanjang 2014 hingga 2019 di pulau Jawa. 52 persen di antaranya terjadi pada sektor pertambangan.
Lantas bagaimana langkah negara melindungi pembela lingkungan dari bayang-bayang intimidasi, kekerasan, hingga kriminalisasi?
Simak jawabannya dalam Berkas Kompas eps Siapa Lindungi Pembela Lingkungan berikut ini.