Mahfud MD Angkat Bicara Terkait Kisruh Kepemimpinan Partai Demokrat Pasca KLB di Deli Serdang

KompasTV 2021-03-08

Views 1.7K

KOMPAS.TV - Setelah mengklaim diri sebagai pengurus sah yang baru, Pengurus Demokrat versi Kongres Luar Biasa Deli Serdang, mengurus dokumen kepengurusan ke Kemenkumham.

KLB memilih Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan, secara aklamasi tanpa pesaing.

Pemerintah menyatakan tak ikut campur urusan siapa yang sah memegang partai demokrat, apakah Agus Harimurti Yudhoyono atau Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang jadi Ketua Umum Demokrat dari hasil KLB Deli Serang.

Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait polemik kepemimpinan Partai Demokrat setelah KLB Partai Demokrat di Deli Serdang digelar.

Mahfud menilai permasalahan KLB Demokrat merupakan masalah internal partai politik.

Menurut Mahfud, sesuai UU, pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatas namakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang.

Mahfud menjelaskan hal tersebut sama dengan sikap pemerintahan dari presiden-presiden RI sebelumnya termasuk SBY.

Mahfud juga menyinggung masalah internal PKB saat pemerintahan presiden Megawati dan SBY.

Mahfud menambahkan, saat itu bu Mega tak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB.

Sama juga dengan sikap pemerintahan pak SBY ketika 2008 tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin).

"Sampai dengan saat ini pemerintah tidak menganggap, setidak-tidaknya secara hukum tidak tahu ada KLB atau tidak, secara hukum ya, meskipun telinga kita mendengar, mata melihat. Tapi secara hukum kita tidak bisa mengatakan itu KLB sebelum dilaporkan secara resmi," ujar Mahfud MD, Minggu (7/3)

Mahfud merinci dasar penyelesaian kisruh Demokrat ini yakni melalui UU Partai Politik dan AD ART yang diserahkan terakhir pada tahun 2020.

"Pertama berdasarkan Undang-Undang Partai Politik, yang kedua berdasar AD-ART yang berlaku saat ini. Bagi pemerintah, AD-ART yang terakhir itu adalah AD ART yang diserahkan tahun 2020" ujar Mahfud Md.

Share This Video


Download

  
Report form