MAKASSAR, KOMPAS.TV - Nasib naas menimpa masitah,, nenek berusia 61 tahun ini diduga dianiaya tetangganya sendiri saat menagih hutang. Atas laporan ini, kepolisian polsek bontoala meminta keduanya untuk berdamai.
Nenek masitah hanya bisa pasrah menahan sakit dibagian wajah. Warga jalan tinumbu, makassar ini, diduga dianiaya saat menagih hutang ke tetangganya sendiri. Seusai kejadian, masitah sempat melaporkan kejadian penganiayaan ke polsek bontoala , dan melakukan visum di rs bhayangkara. Namun pelaku lebih dulu melapor dengan tuduhan penganiayaan. Akhirnya, pihak kepolisian meminta keduanya untuk berdamai.
Dua hari pasca kejadian, luka di wajah masitah bertambah parah. Dokter yang menyarankan untuk dioperasi karena adanya pembengkakan, tak kunjung terealisasi lantaran tidak adanya biaya.
#MENAGIHHUTANG
#PENGANIAYAAN
#GALAKANYANGHUTANG