Polda Jabar mengamankan tiga orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (human trafficking). Salah satunya merupakan warga negara asing.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan pengungkapan kasus perdagangan orang tersebut bermula dari laporan yang masuk pada 6 Juli lalu.
.
Baca berita selengkapnya di: https://goo.gl/yfPqkC