Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk mengevakuasi sebanyak 188 anak buah kapal asal Indonesia di kapal pesiar World Dream terkait virus korona. Mereka akan diobservasi dan dikarantina di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu. Para ABK akan berada di lokasi selama 14 hari sejak kedatangan di Pulau Sebaru.