JUTAAN BURUH MULAI MOGOK KERJA NASIONAL

Views 398

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, KSPI beserta 32 Federasi serikat buruh lainnya menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan akan melakukan mogok nasional dari 6 sampai 8 Oktober 2020. Hal ini didasari karena Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah pada sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna pada Senin (5/10/2020) malam.

Share This Video


Download

  
Report form