KOMPAS.TV - Sempat ditutup satu hari karena Hari Raya Nyepi, hari ini (15/03/2021) Pelabuhan Gilimanuk, Bali, kembali dibuka.
Ramainya warga yang masuk Bali membuat petugas meningkatkan pengamanan.
Guna menghindari masuknya orang dengan gejala corona, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali memperketat pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Setiap orang yang akan masuk ke Bali wajib membawa surat rapid antigen negatif corona maksimal 3x24 jam sebelum menyeberang ke Bali.
Warga yang tidak membawa surat akan dites rapid antigen di Pelabuhan Gilimanuk.
Jika hasil tes positif corona, warga tersebut tidak diperbolehkan masuk Bali dan dipulangkan ke daerah asal.
Seusai Hari Raya Nyepi, masyarakat Kota Denpasar menikmati sisa hari libur dengan mendatangi Pantai Sanur Denpasar.
Bahkan, Senin pagi (15/03/2021), kawasan wisata Pantai Sanur Denpasar terlihat ramai dari hari biasanya.
Meski kini Sanur berada di zona hijau dan dijadikan sebagai pemulihan pariwisata oleh pemerintah, masyarakat yang datang berlibur ke pantai ini tetap harus menerapkan protokol kesehatan covid-19 ketat dan disiplin.