Jelang Mudik Lebaran, Pemprov Jateng Prioritaskan Vaksin Bagi Sopir Angkutan Umum

KompasTV 2021-03-18

Views 2.3K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Jawa Tengah akan memprioritaskan vaksin bagi sopir angkutan umum untuk menghadapi mudik Lebaran saat masa pandemi.

Pemprov Jawa Tengah sudah melakukan vaksinasi dengan prioritas tenaga kesehatan, pelayan publik, hingga masyarakat lansia.

Selanjutnya menghadapi mudik Lebaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut akan memberikan vaksin kepada masyarat umum dan sopir angkutan.

Terkait tak ada larangan mudik, Pemprov DKI mengimbau warga Jakarta untuk tetap di rumah saja.

Wagub DKI Riza Patria menyebut, jikapun akan mudik Pemprov mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Menteri Perhubungan menyatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021.

Menurut Menhub, mudik tidak dilarang karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19.

Salah satunya Kemenhub dan Satgas covid-19 akan berkoordinasi untuk tracing masyarakat yang bepergian.

Sementara Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, kebijakan mudik Lebaran masih dalam tahap pembahasan.

Wiku berharap sikap bijak masyarakat untuk dapat mengambil keputusan terbaik khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan.

Tak dilarangnya mudik Lebaran tahun ini jadi sorotan Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman.

Bagi Dicky tidak diberlakukannya larangan mudik pada Lebaran 2021 oleh pemerintah bisa punya konsekuensi besar terhadap penambahan kasus penyebaran covid-19 di Indonesia.

Pemerintah diharapkan menyiapkan regulasi mudik yang matang dan Kemenhub tidak memberikan promo atau ajakan mudik gratis yang membuat masyarakat ingin pergi mudik.

Kini pemerintah tengah mematangkan kebijakan mudik Lebaran 2021. Meski mudik diperbolehkan masyarakat diharapkan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.

Share This Video


Download

  
Report form