MEDAN, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Medan menerima uang sebesar Rp 9 miliar.
Dana tersebut merupakan pengembalian kerugian negara dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Uang ini berasal dari retribusi perubahan fungsi bangunan gedung apartemen. (*)
#kejatisu #kejaksaantinggisumaterautara #kerugiannegara #pemkomedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah