LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku pencuri motor yang kerap meresahkan warga.
Gusta Efendi, warga asal Kabupaten Lampung Timur sempat melawan saat akan ditangkap, sehingga petugas mengeluarkan tembakan di kedua kakinya.
Tersangka telah belasan kali melancarkan aksi pencurian di Kota Bandar Lampung, selain itu tersangka merupakan residivis dari kasus yang sama.
Menurut keterangan polisi, tersangka kerap membekali diri dengan kunci t yang digunakan untuk melancarkan aksinya membobol target kendaraan.
Bahkan pelaku juga membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti dan melukai korbannya. Kepada polisi tersangka mengaku menjual sepeda motor hasil curian seharga 3 juta rupiah.
Dengan cara menjual motor curian, tersangka mendapatkan upah 1 juta rupiah. Sementara polisi masih melakukan pengejaran 2 tersangka lain berinisial RS dan HS yang berperan sebagai eksekutor.
Polisi juga menyita sejumlah benda berupa puluhan rangka motor hasil curian, plat nomor polisi, helm, dan dua unit motor hasil curian yang belum sempat terjual.
#Curanmor #Kriminal #AksiPencurian