JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan RI mengungkap adanya peredaran masker palsu di masyarakat.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena penggunaan masker palsu dapat meningkatkan risiko penularan Covid-19.
Masker palsu di sini adalah masker non medis yang diklaim sebagai masker medis, namun spesifikasinya berbeda.
Untuk mengetahui apakah masker medis ini asli atau tidak, Plt Dirjen Farmalkes, Arianti Anaya, masyarakat diminta mengecek izin edarnya.
Masker non medis tidak memiliki izin edar dari Kemenkes karena tidak memenuhi standar uji sebagai alat kesehatan.
Kini untuk menghindari peredaran masker palsu, Kemenkes sudah melakukan pengawasan dan penyitaan.