SEMARANG, KOMPAS.TV - Aksi kejar-kejaran antara Tim Resmob Polrestabes Semarang dengan seorang pelaku kriminal jalanan, terjadi di jalan citarum, Semarang. Awalnya, pelaku begal yang berhasil diidentifikasi bernama Bagaswara Hari Saputra, 21 tahun, sedang berada di jalan. Oleh petugas, kemudian dilakukan penangkapan, namun pelaku nekat meloloskan diri, tancap gas mengendarai sepeda motor.
Polisi kemudian melakukan pengejaran, hingga melepaskan 13 kali tembakan peringatan, namun pelaku tetap berusaha kabur. Pelarian pelaku begal sadis 38 TKP ini berhasil disergap, setelah di hadang di perempatan jalan stadion Semarang, dan di tabrak petugas yang menggunakan mobil.
Usai dikeler untuk menunjukkan keberadaannya temannya, Ogi Kristianto, 22 tahun, kedua pelaku kembali berulah dengan berusaha meloloskan diri dari tangkapan petugas. Tim Resmob yang bersiaga penuh, tak mau kehilangan buruannya, dengan melepaskan Timah panas, hingga menembus kedua kaki pelaku.
Kedua pelaku begal jalanan ini dikenal sadis saat beraksi. Dalam mencari sasaran selalu berpindah tempat, dan mengincar korban yang menggunakan telepon seluler dan kurang konsentrasi saat berkendara.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui adanya pelaku dan jaringan lain yang kerap beraksi di kota Semarang. Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil menyita dua dompet dan empat telepon selular hasil kejahatan. Atas perbuatannya, kedua pelaku bakal dijerat pasal 363, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.