Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk menjalankan ibadah shalat tarawih sepanjang bulan Ramadhan dan ibadah salat Idul Fitri saat Lebaran nanti secara berjamaah.
Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2021/04/05/180758/resmi-ramadan-tahun-ini-diizinkan-berjemaah-di-masjid-dengan-prokes-ketat
https://bali.suara.com/read/2021/04/06/094724/lengkap-aturan-tarawih-dan-sholat-idul-fitri-ramadhan-2021
Selain protokol kesehatan seperti penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak antarjamaah, pemerintah juga memperbolehkan kegiatan ibadah secara berjamaah di luar ruang atau rumah. Dengan catatan, jamaah terdiri dari anggota komunitas yang sudah dikenal satu dengan lainnya. Sedangkan untuk Shalat Idul Fitri, Muhadjir menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah bisa dilakukan di luar gedung dengan jamaah yang juga merupakan anggota komunitas warga.
Maksudnya, jamaah memang terdiri dari warga yang saling mengenal di lingkup komunitas.
#SalatTarawih #Ramadan2021 #Kemenag
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom