KENDAL, KOMPAS.TV - Lantaran insentif dipotong Pemkab Kendal, puluhan perwakilan guru madrasah diniyah (Madin) Kabupaten Kendal mengadu ke DPRD Kendal.
Kedatangan perwakilan guru madin se Kabupaten Kendal ke kantor DPRD Kendal ini ditemui langsung oleh pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kendal. Kedatangan mereka untuk menyampaikan keresahan sejumlah guru akibat dipotongnya insentif sebesar 50 persen yang selama ini mereka diterima akibat pandemi Covid-19.
Mereka berharap insentif yang diterima guru sebesar Rp 1 juta pertahun bisa kembali mereka rasakan. Jika perlu, setiap tahun insentif yang diberikan kepada ribuan guru madin justru dinaikan, bukannya di potong hingga 50 persen.
"Guru madin yang selama ini menerima honor dari sumber anggaran hibah, itu kisaran antara Rp 75 ribu hingga Rp 225 ribu per bulan, itu bisa ditingkatkan. Namun kita paham tadi penjelasan dari Bakeuda, dari dinas pendidikan dan juga dari pimpinan dewan, tidak bisa dihindari, refocusing itu satu hal yang haru, wajib, dari pusat hingga daerah. Akibatnya honor para guru madin ini dipotong, kami bisa memaklumi dan memahami, hanya berharap, bahwa di tahun-tahun yang akan datang tidak hanya dipotong tetapi justru harus malah ditambah," kata Bayu, perwakilan guru madin Kendal.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kendal Mahfud Sodiq mengungkapkan, pihaknya menyayangkan adanya pemotongan insentif sebesar 50 persen yang dilakukan karena alasan pandemi Covid-19. Seharusnya Pemkab Kendal mengambil cara lain agar insentif para guru madin ini tidak menjadi korban.
Sebelumnya, insentif ribuan guru madin Kendal sejak 2020 lalu dipotong hingga 50 persen setelah adanya pandemi Covid-19. Jika sebelumnya mereka menerima insentif Rp1 juta per tahun, kini mereka hanya mendapat Rp 500 ribu per tahun.
#GuruMadin #PemkabKendal #DPRDKendal