JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus penjual dua senjata air gun dan air soft gun kepada tersangka pelaku aksi koboi di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Penjual dua pistol jenis air gun dan air soft gun berinisial AM alias 'S', sudah diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.
AM juga telah ditahan dengan sangkaan undang-undang darurat ri nomor 12 tahun 1951.
Kedua pistol itu juga tidak dilengkapi surat resmi dari perbakin alias ilegal.
Sementara itu saat diperiksa, tersangka pelaku aksi koboi MFA mengaku nekat menodongkan pistol karena takut usai kecelakaan terjadi.
Sebelumnya aksi koboi dilakukan MFA di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Saat itu MFA menabrak pengendara sepeda motor. Namun saat warga dan pengendara lainnya hendak memberhentikannya, MFA menodongkan senjata air soft gun dan melarikan diri.