PALEMBANG, KOMPAS.TV - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang menangkap seorang pria, yang menganiaya ibunya hingga terluka serius.
Tersangka melakukan penganiayaan karena dalam pengaruh narkoba.
Ahmad Ariph, warga Kecamatan Plaju Palembang, dibawa ke Polrestabes Palembang, setelah diduga menganiaya ibunya.
Menurut keterangan Polisi, penganiyaan yang dilakukan tersangka ketika korban menegur tersangka yang tidur belum membersihkan badannya.
Marah dengan teguran korban, tersangka kemudian menganiaya korban. Korban yang coba menghindar, justru dikejar tersangka, dan melemparinya dengan batu bata, hingga terluka dibagian kepala.
Warga yang melihat kejadian tersebut, kemudian menolong korban dan menangkap tersangka yang kemudian diserahkan ke Polisi.
Polisi menduga perbuatan tersangka karena pengaruh narkoba, dan dari catatan Polisi pula, tersangka diketahui merupakan penjahat kambuhan dalam kasus pencurian motor.
#Polisi #PPA #PolrestabesPalembang