PALEMBANG, KOMPAS.TV - Pria warga Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan, ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Mapolrestabes Palembang karena menganiaya ibu kandungnya.
Penganiayaan berawal saat pelaku ditegur sang ibu agar tidak tidur di kasur dalam keadaan badan kotor.
Tidak senang ditegur, pelaku kemudian memukul ibunya.
Korban lalu berusaha berlari menyelamatkan diri tetapi pelaku melemparnya dengan batu.
Warga yang melihat kejadian itu, langsung menolong korban yang terluka.
Warga juga menangkap pelaku dan melapor ke Polrestabes Palembang.
Kepada polisi, pelaku mengaku saat kejadian sedang dalam pengaruh narkoba.
Menurut catatan kepolisian, pelaku adalah residivis yang pernah dipidana karena kasus pencurian sepeda motor.
Pelaku akan dijerat undang-undang tentang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman kurungan hingga 5 tahun.