PALEMBANG, KOMPAS.TV - Menjadi salah satu daerah di Sumatera Selatan, yang menggelar PPKM berbasis mikro.
Palembang kembali berstatus zona merah Covid-19, untuk mengurangi tingkat penularan, Pemkot Palembang menyelesaikan teknis pembatasan kegiatan masyarakatnya.
Status tersebut, Palembang masuk wilayah dengan tingkat penularan tinggi. Walikota Palembang Harnojoyo mengklaim, zona merah tersebut hanya terjadi di sejumlah titik.
Pemkot sudah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berbasis Mikro, sepekan terakhir.
Pelaksanaan PPKM Mikro, secara teknis seperti dalam Perwali tentang PSBB yang diterbitkan 2020 lalu.
Perwali mengatur penegakan Protokol Kesehatan di sektor Transportasi, kegiatan usaha dan pendidikan berikut pemberian sanksi.
Namun penegakan protokol kesehatan kali ini hingga tingkat kelurahan dan RT.
#Covid19 #PPKM #ZonaMerah